6 Ruang Lingkup Layanan Hukum Utama
Memberikan perlindungan hukum komprehensif mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa.
Litigasi
Litigation ServicesPendampingan dan representasi perkara perdata, pidana umum dan khusus, sengketa niaga, kepailitan (PKPU), dan sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Non-Litigasi
Advisory & Alternative DisputePenyusunan Legal Opinion, mediasi di luar pengadilan, perancangan dan review kontrak komersial, audit kepatuhan hukum, serta uji tuntas hukum (due diligence).
Hukum Perusahaan & Bisnis
Corporate & Commercial LawPendirian badan usaha, perizinan berusaha, kepatuhan tata kelola (GCG), restrukturisasi bisnis, serta perjanjian pemegang saham dan transaksi korporasi.
Hukum Ketenagakerjaan
Employment LawPenyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI), perancangan perjanjian kerja waktu tertentu/tidak tertentu (PKWT/PKWTT), dan peraturan perusahaan.
Hukum Perbankan & Keuangan
Banking & Financial LawPenanganan sengketa perbankan, pembiayaan syariah/konvensional, kepatuhan regulasi OJK & BI, eksekusi hak tanggungan, dan restrukturisasi kredit macet.
Hukum Keluarga & Waris
Family & Inheritance LawPerceraian, perwalian anak, pembagian harta bersama, sengketa waris, perancangan wasiat, serta perlindungan kekayaan aset keluarga antar generasi.
Lingkup Penugasan Audit & Keuangan Forensik
Mendukung penyelesaian sengketa berbasis bukti material yang dapat diverifikasi secara akuntansi publik.
Audit Umum
General AuditAudit atas laporan keuangan perusahaan, emiten publik (Tbk), badan usaha daerah, rumah sakit daerah, yayasan, dan koperasi.
Audit Kepatuhan
Compliance AuditPemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan entitas usaha dan koperasi terhadap ketentuan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Audit Investigasi
Investigative AuditPemeriksaan kerugian keuangan, audit investigatif penegakan hukum, serta perhitungan kerugian negara untuk kebutuhan persidangan.
Jasa Akuntansi
Accounting ServicesPenyusunan dan penataan laporan keuangan bagi perusahaan, yayasan, dan lembaga pengelola dana sosial sesuai SAK.
Metodologi Penanganan Perkara
Mitigasi risiko awal & telaah dokumen.
Uji fakta, audit jejak transaksi & regulasi.
Perumusan opsi hukum terukur & taktis.
Eksekusi advokasi tuntas berorientasi hasil.